Hilman – Deteksi News
Sumenep, (deteksi.id) – Pemilik Tambak Udang di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, yang bernama H. Ari, diduga “tak acuh” sehingga sampai saat ini belum pernah komunikasi atau izin langsung kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh, membenarkan bahwa mulai pertama lahan tambak udang itu dikerjakan hingga saat ini, pemiliknya belum pernah komunikasi langsung atau izin langsung ke Pemdes.
“Dia (H. Ari, Pemilik Tambak Udang, red) belum pernah kesini atau ke balai desa menyampaikan tentang usaha tambaknya,” ujar Shaleh biasa dipanggil kepada media ini dirumahnya. Kamis (04/02/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Shaleh mengatakan, selama ini hanya orang suruhannya saja yang datang Komunikasi tentang keberadaan tambak udang ke Pemdes Lobuk.
“Selama ini hanya orang kepercayaannya saja yang bernama Pak Alif, yang dipercaya untuk ngurus tambak udangnya datang kepada kami,” ujarnya pula.
Parahnya lagi, Sambung Kades Lobuk, meski sebelumnya pernah bermasalah dengan warga sekitar tambak udang lantaran mobil truk yang mengangkut tanah hasil kerukan merusak jalan desa yang baru di makadam. Pemilik tambak tetap mengutus orang kepercayaannya.
“Jika seperti ini kan pemilik tambak itu seakaan tidak serius soal usaha tambak udangnya di Desa kami, padahal kami sudah memfasilitasi untuk ketemu dengan warga terdampak langsung, untuk membicarakan izin lingkungan dan membuat kesepakatan bersama,” ungkapnya pula.
Sementara itu, orang suruhannya Pemilik Tambak Udang, Bapak Alif, mengklaim semua urusan terkait usaha tambak milik H. Ari itu, sudah selesai dengan pemdes dan warga setempat.
“Kebetulan saya yang dipercaya untuk mengurusi Tambak di Desa Lobuk. Kalau terkait izin dan komukasi dengan Kades dan warga setempat sudah selesai,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tambak udang di desa Lobuk sempat di stop oleh warga sekitar lantaran truk pengangkut tanah hasil kerukan yaa merusak jalan desa.
Bahkan tambak udang tersebut pernah didatangi dan diminta untuk ditutup oleh Dinas Perizinan Sumenep lantaran tambak tersebut sudah digarap tanpa mengurus izinnya terlebih dahulu.
Panglima TNI dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi
Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua
Kominfo Beserta Insan Pers Belitung Memperingati HPN Yang ke – 75 Tahun
Vaksin Sinovac Tahap II Kembali Tiba di Beltim, Polres Beltim dan Instansi Terkait Kawal Ketat
Aan dan Khairil Sah Pimpin Beltim, 175 Personil Polres Beltim Siaga Amankan Jalannya Pelantikan
2018 Powered By Deteksi.id Design By ECom Studio